Untuk Anda yang membutuhkan badan usaha berbentuk persekutuan perdata.
Paket Pendirian Firma dari IZIN.co.id
Apa yang Anda dapatkan :
- Akta Pendirian Persekutuan Perdata
Apa yang Anda dapatkan :
- Akta Pendirian Persekutuan Perdata
- NPWP & SKT
- NIB Persekutuan Perdata
PROSES PENDIRIAN PERSEKUTUAN PERDATA
Kesepakatan Pendiri Persekutuan Perdata
Sebelum memulai proses pendirian firma, para pendiri (sekutu) harus menyepakati beberapa hal penting, seperti:
- Nama Firma
- Tempat Kedudukan
- Bidang Usaha
- Modal Usaha
- Struktur Kepengurusan
Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris
Berdasarkan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris, pembuatan akta pendirian firma harus dilakukan oleh seorang notaris. Akta ini adalah dokumen autentik yang menjadi bukti legal pendirian firma. Notaris kemudian akan mengajukan permohonan pendaftaran firma melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) di Kementerian Hukum dan HAM.
Pendaftaran Firma di Kementerian Hukum dan HAM
Setelah akta pendirian dibuat, notaris akan mengajukan permohonan pendaftaran firma ke Menteri Hukum dan HAM melalui SABU. Pendaftaran ini penting agar firma dapat diakui secara hukum sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3 Permenkumham No. 17/2018.
Pengurusan NPWP
Setelah permohonan pendaftaran disetujui oleh Menteri, sistem SABU akan secara otomatis mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Persekutuan Perdata yang baru disahkan. Kartu fisik NPWP bisa dimintakan secara langsung ke kantor pajak setempat.
Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Firma kemudian perlu mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui platform Online Single Submission (OSS), sesuai dengan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Izin Usaha dan Izin Komersial
Setelah mendapatkan NIB, persekutuan wajib mengurus Izin Usaha agar dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara sah. Untuk usaha yang memiliki risiko tinggi atau memerlukan regulasi khusus, Izin Komersial atau Operasional juga wajib diajukan melalui platform OSS.
Tentang IZIN.co.id
IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
12
Tahun Pengalaman
40 +
Lokasi Virtual Office
10.000 +
Klien